Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Ketua MUI Kabupaten Deliserdang, Lukman Nul Hakim Siregar mengatakan menurutnya hukum islam untuk melakukan penyembelihan hewan ada ketentuannya. Hewan yang dipotong harus terpotong saluran pernafasan dan saluran makanannya.
Selain itu urat nadi kiri dan kanan hewan juga turut terpotong saat penyembelihan.
"Tarikannya itu harus dari bawah keatas bukan kebalikannya sehingga seperti menggergaji jadinya. Baca bismillah tarik pisau dan ucap Allahhuakbar. Ini yang harus diketahui,"ujar Lukman, Minggu (20/7/2014).
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang menyarankan agar tukang sembelih hewan ditempat segala pemotongan mengikuti dan belajar cara bagaimana memotong hewan yang baik menurut islam. Saat ini MUI mengatakan banyak hewan yang disembelih tidak sesuai ketentuan sehingga membuat hewan tidak halal dimakan.
(dra/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Cara Memotong Hewan Ala Islam
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/07/ini-cara-memotong-hewan-ala-islam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Cara Memotong Hewan Ala Islam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Cara Memotong Hewan Ala Islam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar