Laporan Wartawan Tribun Medan/Silfa Humairah
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang dugaan korupsi pelepasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana (base camp) dan access road PLTA Asahan III akan digelar hari ini. Dengan menghadirkan para terdakwa Saibon Sirait selaku Ketua P2T dan Rudolf Manurung, Wakil Ketua P2T, di Pengadilan Tipikor Selasa (1/7).
Sidang mengagendakan mendengarkan kesaksian dari terdakwa untuk terdakwa lainnya. Terdakwa Saibon Sirait menjadi saksi untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan Rudolf Manurung. Dan sebaliknya terdakwa Rudolf Manurung juga akan menjadi saksi untuk terdakwa Saibon Sirait.
Sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan saksi dari pihak PLN, pihak pemilik tanah, saksi ahli bidang pertanahan, bidang kehutanan dan dari dinas PU dan Bupati Tobasa, Pandapotan Kasmis yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. (sil/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kedua Terdakwa Ini Saling Menjadi Saksi untuk Korupsi PLTA Asahan III
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/07/kedua-terdakwa-ini-saling-menjadi-saksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kedua Terdakwa Ini Saling Menjadi Saksi untuk Korupsi PLTA Asahan III
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kedua Terdakwa Ini Saling Menjadi Saksi untuk Korupsi PLTA Asahan III
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar