TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (kanan) memperlihatkan surat pernyataan sikap dari pasangan nomor urut 1 di ruang sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional Pilpres Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014). Perwakilan saksi Capres dan Cawapres nomor urut 1 melakukan walk out dan menolak apapun yang akan diputuskan oleh KPU, karena menganggap KPU tidak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumut menjadi yang terakhir memaparkan hasil Pilpres dalam rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Selasa (22/7).
Sebenarnya KPU Sumut sudah dapat giliran Senin malam. Namun, karena ada laporan tentang pelanggaran pemilu di ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Nias Selatan dan permintaan Bawaslu Sumut untuk perhitungan ulang di TPS-TPS tersebut, KPU RI pun meminta KPU Sumut untuk memeriksa ulang sertifikat atau rekapitulasi Pemilu Nisel.
Apakah kelalaian PPK Nisel ini merubah hasil perhitungan untuk Sumatera Utara? Ikuti berita selanjutnya dalam edisi cetak Tribun Medan yang terbit hari ini, Rabu (23/7/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kelalaian PPK Nisel
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/07/kelalaian-ppk-nisel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kelalaian PPK Nisel
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar