Kelalaian PPK Nisel

Written By Unknown on Rabu, 23 Juli 2014 | 11.53

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (kanan) memperlihatkan surat pernyataan sikap dari pasangan nomor urut 1 di ruang sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional Pilpres Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014). Perwakilan saksi Capres dan Cawapres nomor urut 1 melakukan walk out dan menolak apapun yang akan diputuskan oleh KPU, karena menganggap KPU tidak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumut menjadi yang terakhir memaparkan hasil Pilpres dalam rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Selasa (22/7).

Sebenarnya KPU Sumut sudah dapat giliran Senin malam. Namun, karena ada laporan tentang pelanggaran pemilu di ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Nias Selatan dan permintaan Bawaslu Sumut untuk perhitungan ulang di TPS-TPS tersebut, KPU RI pun meminta KPU Sumut untuk memeriksa ulang sertifikat atau rekapitulasi Pemilu Nisel.

Apakah kelalaian PPK Nisel ini merubah hasil perhitungan untuk Sumatera Utara? Ikuti berita selanjutnya dalam edisi cetak Tribun Medan yang terbit hari ini, Rabu (23/7/2014)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kelalaian PPK Nisel

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/07/kelalaian-ppk-nisel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kelalaian PPK Nisel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kelalaian PPK Nisel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger