IPW: Kematian di Rumah JK Harus Diusut Polri

Written By Unknown on Sabtu, 02 Agustus 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Dengan bertambahnya korban jiwa dalam acara silaturahmi Lebaran dan pembagian zakat di rumah Jusuf Kalla (JK), Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polresta Makassar, Sulsel memproses kasus ini secara serius. JK dan Polri tidak boleh membiarkan kasus yang sudah menewaskan dua orang itu.

IPW sangat menyayangkan dalam acara silaturahmi lebaran dan pembagian zakat di rumah JK terjadi petaka. Dua orang tewas dan belasan lainnya luka. Jika ditanya siapa yg salah, jawabnya tentu panitia dan tuan rumah yang ceroboh dan tidak cermat dalam mengantisipasi situasi.

"Jokowi juga melakukan pengumpulan massa di tempatnya di Graha Saba Solo. Jumlah masyarakat yang ingin bersalaman dan bersilaturahmi dengan Jokowi juga sangat banyak. Tapi panitia dan tuan rumah bisa mengaturnya dengan tertib, sehingga tidak ada korban. Sementara kenapa di rumah JK tidak tertib dan jatuh korban? Hal ini menunjukkan panitia di rumah JK ceroboh," ujar Neta S Pane,
Ketua Presidium Ind Police Watch dalam rilisnya, Sabtu (2/8/2014).

Kecerobohan yang memakan korban jiwa harus diproses secara hukum. Jadi Polresta Makassar tidak boleh menghentikan kasus ini. Jika kasus ini dihentikan sama artinya Polresta dan JK sebagai wapres yang akan dilantik membiarkan pelanggaran hukum dan kezaliman terjadi di negeri ini,
khususnya terjadi di rumahnya.

Neta mengatakan, JK harus mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum, biar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai. Kalaupun nanti pengadilan membebaskan panitia dari tuntutan hukum, setidaknya publik sudah melihat ada proses hukum dalam kasus ini.

"Sama seperti kasus anak Hatta Rajasa maupun anak Ahmad Dhani, meski keputusan majelis hakim tidak memuaskan rasa keadilan publik tapi setidaknya sudah ada proses hukum terhadap peristiwa yang memakan korban jiwa," ujarnya.

Menurut Neta, jika tidak ada proses hukum sama artinya JK sebagai calon wapres sudah membiarkan penzaliman dan pengangkangan terhadp proses hukum terjadi di rumahnya. Dampaknya, bagaimana publik bisa percaya bahwa JK sebagai wapres nanti akan melakukan penegakan supremasi hukum, karena pelanggaran hukum di rumahnya saja dia biarkan dan dia tutup mata.


Anda sedang membaca artikel tentang

IPW: Kematian di Rumah JK Harus Diusut Polri

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/08/ipw-kematian-di-rumah-jk-harus-diusut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

IPW: Kematian di Rumah JK Harus Diusut Polri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

IPW: Kematian di Rumah JK Harus Diusut Polri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger