Seorang pasien pengidap gangguan jiwa di RS Shellharbour New South Wales, Australia, dibawa ke pengadilan dengan tuduhan membunuh rekan sekamarnya dengan gitar listrik.
Pasien yang tak disebutkan namanya itu hadir di pengadilan Jumat (1/8/2014) untuk mendengarkan dakwaan resmi. Kasusnya sendiri baru akan diperiksa Oktober mendatang.
Menurut polisi, pasien jiwa berusia 31 tahun ini memukul rekan sekamarnya dengan gitar listrik, Kamis (31/7/2014) pagi. Akibatnya, pria berusia 41 tahun itu tewas di tempat.
Dijelaskan, terakhir kali dicek keduanya masih tidur di kamar mereka pada Pukul 6:30 pagi. Namun sejam kemudian, ketika perawat datang untuk membangunkan buat sarapan, sudah terlihat banyak darah berceceran di dinding kamar.
Perawat pun segera menarik selimut dan mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan luka parah di kepalanya.
Menurut polisi, pelaku merupakan pasien yang menderita penyakit schizophrenia dan telah dirawat di tempat itu selama sembilan bulan.
Saat ini ia masih berada dalam tahanan polisi, menunggu sidang berikutnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penghuni RS Jiwa Ini Bunuh Rekannya dengan Gitar Listrik
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/08/penghuni-rs-jiwa-ini-bunuh-rekannya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penghuni RS Jiwa Ini Bunuh Rekannya dengan Gitar Listrik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penghuni RS Jiwa Ini Bunuh Rekannya dengan Gitar Listrik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar