Usai Bersaksi di Sidang MK, Rumah Novela Dihancurkan

Written By Unknown on Kamis, 14 Agustus 2014 | 11.53

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO

Novela Mawipa, saksi mandat tempat pemungutan suara Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, memberikan kesaksian di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014). 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA — Anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Hashim Djojohadikusumo, menyayangkan banyaknya saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan intimidasi setelah tampil dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.

Bahkan, menurut Hashim, rumah salah satu saksinya, Novela Nawipa, sampai dirusak oleh orang tidak dikenal. "Saksi yang kita datangkan dari Papua telah mengalami intimidasi. Bahkan rumah Novela dihancurkan hari ini," kata Hashim dalam konferensi pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/8/2014) petang.

Hashim mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan intimidasi yang dilakukan kepada saksi-saksinya. Langkah hukum akan segera diambil.

"Ini biadab, tidak boleh ditolerir. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Hashim.

Sebelumnya, lanjut Hashim, timnya juga sudah melaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar para saksinya mendapatkan perlindungan. Pada sidang kemarin, Novela menyegarkan ruang sidang MK karena logat Papua yang kental dan jawaban-jawabannya yang spontan. Pada intinya Novela menyampaikan tidak adanya pemilu yang diselenggarakan di Kabupaten Paniai.

Kompas.com mencoba menghubungi Novela melalui nomer telepon selulernya, tetapi belum ada jawaban. Ia menjadi saksi mandat dalam persidangan di MK, Selasa (12/8/2014), dan menarik perhatian majelis hakim serta masyarakat.

SMS

Di tempat terpisah, Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Belum mengaku belum mendapatkan data yang jelas dan lengkap mengenai perusakan rumah Novela. Anggota tim, Didi Suprianto, mengatakan kabar itu diperoleh melalui pesan singkat (short message service/SMS). Baca:  Tim Prabowo-Hatta Sebut Kabar Perusakan Rumah Novela Hanya Dari SMS.


Anda sedang membaca artikel tentang

Usai Bersaksi di Sidang MK, Rumah Novela Dihancurkan

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/08/usai-bersaksi-di-sidang-mk-rumah-novela.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Usai Bersaksi di Sidang MK, Rumah Novela Dihancurkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Usai Bersaksi di Sidang MK, Rumah Novela Dihancurkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger