Dekan FH UGM Tak Diizinkan Menjenguk Florence

Written By Unknown on Senin, 01 September 2014 | 11.54

TRIBUN-MEDAN.COM, YOGYA - Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Dekan Fakultas Hukum, Paripurna, secara khusus mendatangi Mapolda DIY untuk menjenguk Florence Sihombing, Minggu (31/8). Akan tetapi dalam kunjungannya, dia tidak diizinkan bertemu dengan Florence. "Bagaimanapun Florence adalah mahasiswa kita," ujarnya.

Dari sana Paripurna berencana akan datang kembali ke Mapolda DIY, Senin (1/9). Dia memaparkan bahwa kunjungannya menenangkan Florence dan mencari masukan dari kepolisian atas apa yang terjadi sebenarnya.
Lebih lanjut Paripurna menuturkan bahwa kasus Florence adalah masalah yang sebetulnya masuk ranah etika daripada hukum.

Kemudian dia menuturkan bahwa persoalan pendidikan atau akademik seharusnya sankinya juga akademik, tidak perlu sampai dipidana. Dari sana diharapkan agar kedepan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat Yogyakarta adalah masyarakat yang tidak permisif dan pendedam.

Paripurna dalam kesempatan tersebut juga memaparkan bahwa pihak UGM siap dan dengan senang hati memberikan mediasi ke semua pihak.

"Kami akan menyelesaikan kasus ini secara lebih elegan, dengan meminta saran dari kepolisian untuk kemudian mempertemukan pihak penasehat hukum florence dan pelapor, sehingga dalam hal ini masalah cepat selesai tanpa menghabiskan banyak energi" tandasnya.

Sementara itu berkaitan dengan agenda sidang etik UGM untuk membahas kasus Florence, Direskrimsus Polda DIY, kombespol Kokot Indarto, memaparkan kedepan hal tersebut dapat dikoordinasikan.

"Ini merupakan masalah internal, nanti Polda DIY akan memfasilitasi pertemuan tersebut di Mapolda DIY apabila sidang etik tersebut membutuhkan keterangan dari Florence" ujarnya.

Orang tua dan penesehat hukum belum bisa bertemu Florence. Tidak hanya Dekan yang gagal bertemu Florence, orang tua Florence yang sengaja terbang dari Medan ke Yogyakarta juga tidak bisa bertatap muka dengan Florence, Minggu (31/8) pagi.

Hal itu seperti apa yang diutarakan penasehat hukum, Wibowo Malik, dia memaparkan bahwa dia bersama orang tua Florence pagi itu terkendala jadwal jam besuk tahanan.

"Selain itu, saya ke Mapolda untuk menyelesaikan berkas-berkas yang dibutuhkan dan perlu tanda tangan Florence" ujarnya.

Wibowo menuturkan, hari Minggu kemarin dia seharusnya bisa mengajukan berkas penangguhan penahanan terhadap Florence. Berkas penangguhan penahanan tersebut bertujuan agar Florence dapat keluar dari tahanan dan dapat mengikut sidang etik yang akan dilaksanakan UGM.

Lebih lanjut Wibowo berencana hari ini (Senin) akan kembali datang ke Mapolda untuk menyelesaikan berkas-berkas penangguhan penahanan yang sebelumnya sempat tertunda.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dekan FH UGM Tak Diizinkan Menjenguk Florence

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/09/dekan-fh-ugm-tak-diizinkan-menjenguk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dekan FH UGM Tak Diizinkan Menjenguk Florence

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dekan FH UGM Tak Diizinkan Menjenguk Florence

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger