Ismi Ingin Hadiahi Rasa Malu kepada Para Penegak Hukum

Written By Unknown on Jumat, 31 Oktober 2014 | 11.54

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tahanan kasus pemerasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar Idran Ismi dkk geram dengan pernyataan pihak Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar yang mengatakan bahwa surat putusan (vonis) telah diserahkan kepada mereka namun mereka menolak.

"Sesuai pemberitaan Tribun Online hari Rabu terkait pernyataan panitera PN Siantar terkait berkas perkara banding jaksa Ismi dkk, telah dikirim ke PT Medan, dikarenakan Ismi dkk menolak penyerahan vonis, saya, Idran Ismi mewakili Yudha, Sihol, Robi dan Soripada menerangkan, bahwa selain Kapolresta Siantar, Kejari Siantar, Ketua PN Siantar bersama oknum penyidik Sat Reskrim pimpianan AKP Hasoloan Sinambela, JPU-nya pimpinan Agus Salim, Majelis Hakim PN Siantar yang diketuai Martua Sagala yang terlibat rekayasa kasus, penuntutan dan vonis perkara Ismi dkk, kini Panitera PN Siantar dan pegawai PN yang dikatakan mengantarkan berkas banding Ismi dkk yang melaporkan jika Ismi dkk menolak berkas banding dan vonis ismi dkk, juga telah mengikutkan diri mereka satu kesatuan bersama bandar narkoba Siantar dan kurirnya asal Tanjungbalai Apin Liu dan Iqbal cs. Vonis kami yang tidak pernah disodorkan kepada kami. Tiba-tiba orang itu melemparkan ke Pengadilan Tinggi," ujarnya, melalui pesan singkat, Jumat (31/10/2014).

Atas kekesalan itu, Ismi pun ingin memberikan hadiah berupa rasa malu kepada para aparat penegak hukum yang membuatnya kecewa.

"Dimana ada toko yang menjual rasa malu? Kalau ada, aku mau beli 6 buah. Untuk kuberikan kepada orang-orang yang kusayangi. Tolong carikan," ujar tahanan lainnya, Yudha.

"Yang pertama untuk Kapolres Siantar Slamet Loesiono, yang kedua Ketua Pengadilan Viktor Pakpahan, yang ketiga Martua Sagala, yang keempat Ladies Bakkara, yang kelima Agus Salim, yang keenam Ketua Kejari Rudi Pamenan."

Sementara itu, Yudha agaknya telah memaafkan Roziyanti, salah satu hakim anggota yang memimpin persidangannya waktu itu.

"Kalau Bu Roziyanti tidak. Karena dia waktu ribut-ribut kemarin, dia ketakutan dan melipatkan tangan, memberikan kode. Mencerminkan wajahnya ketakutan dan kebingungan. Dia istilahnya buah simalakama," katanya.

Dalam imajinasi mereka, rasa malu adalah sesuatu yang "invisible" tapi nyata.

"Rasa malu itu tolong carikan. Dalam imajinasi kami, rasa malu itu tidak berbentuk, tapi dia nyata. Ada, bukan abstrak. Apabila dia bersentuhan dengan tubuh kita, kita pakai, kita akan tunduk malu kalau berbuat salah," katanya.

Sementara itu, Ismi pun mengibaratkan hakim dan jaksa bak seorang hansip yang kecolongan oleh maling saat lalai menjalankan tugasnya, dengan dalih karena dikejar-kejar hantu.

"Hansim, hakim, dan jaksa di Siantar, sama-sama lari maraton. Kalau hansib lima televisi hilang akibat meninggalkan amanah masyarakat hanya karena mau menonton keyboard. Alasannya karena dikejar-kejar hantu. Sementara Martua sama Agus Salim, dikejar-kejar waktu. Kalau hansip tadi lima televisi hilang, kalau mereka lima kebenaran satu keadilan hilang. Aku pun sudah rindu kali sama si Agus Salim itu," katanya.

(amr/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ismi Ingin Hadiahi Rasa Malu kepada Para Penegak Hukum

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/10/ismi-ingin-hadiahi-rasa-malu-kepada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ismi Ingin Hadiahi Rasa Malu kepada Para Penegak Hukum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ismi Ingin Hadiahi Rasa Malu kepada Para Penegak Hukum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger