TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Mobil Lamborghini warna hijau B 333 NIP yang dikendarai pengacara Hotman Paris Hutapea menabrak mobil boks di Tol Wiyoto Wiyono Km. 17 arah Bandara Soekarno-Hatta, Pluit, Jakarta Utara, Minggu pagi (5/10/2014) pagi. Sopir mobil boks itu meninggal dunia dan kernetnya mengalami luka-luka setelah mobilnya terguling akibat pecah ban sebelum tabrakan. Adapun Hotman selamat.
"Mobil Lamborghini mengalami kerusakan fisik, pengemudinya (Hotman) tidak apa-apa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto sebagaimana dikutip Tribunnews, Minggu.
Rikwanto menambahkan, saat ini mobil boks serta mobil milik Hotman sudah dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara. "Di lokasi sedang dilakukan olah TKP, saat ini situasi dan arus lalu lintas kembali normal," kata Rikwanto.
Ia menuturkan, kecelakaan kedua mobil itu terjadi setelah mobil boks B 9642 BCI pecah ban dan terguling. Mobil yang dikendarai Hotman berada di belakangnya dan gagal menghindari mobil yang terguling.
"Saat mobil boks melaju, tiba-tiba pecah dan mobil terguling. Tepat di belakangnya ada mobil Lamborgini melaju searah," kata Rikwanto.
Sopir mobil boks bernama Dedy Sulaeman (31), warga Tangerang, tewas dalam kecelakaan itu. Jenazah korban dibawa ke RSCM untuk otopsi. Adapun kernetnya, Mulyono (33), warga Bojong Sari, Depok, mengalami luka ringan dievakuasi RS Mitra Kemayoran.
Anda sedang membaca artikel tentang
Lamborghini Hotman Paris Tabrak Mobil Boks yang Terguling
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/10/lamborghini-hotman-paris-tabrak-mobil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lamborghini Hotman Paris Tabrak Mobil Boks yang Terguling
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lamborghini Hotman Paris Tabrak Mobil Boks yang Terguling
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar