Nusakambangan dan Kepulauan Riau Jadi Lokasi Eksekusi Mati

Written By Unknown on Rabu, 24 Desember 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menetapkan lokasi eksekusi hukuman mati yang rencananya akan dilakukan pada bulan ini. Ada dua lokasi yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai lokasi eksekusi mati.

"Kalau lokasinya satu di Nusa Kambangan, satu di Kepulauan Riau," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Toni Spontana, di Kejaksaan Agung, Selasa (23/12/2014).

Toni mengatakan, kepastian untuk lokasi eksekusi mati tersebut diputuskan setelah Kejaksaan Agung menerima izin tertulis dari Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi lokasi eksekusi mudah-mudahan tidak meleset," kata Toni.

Terkait jumlah terpidana yang akan dieksekusi, Toni mengatakan, kemungkinan bertambah atau berkurang.

Saat ini, terpidana yang akan dieksekusi berjumlah 5 orang, yakni 3 terpidana kasus narkotika dan 2 terpidana kasus pembunuhan. Toni menjelaskan, kemungkinan pengurangan jumlah terpidana yang akan dieksekusi karena ada beberapa orang yang diberi kesempatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

Sementara, kemungkinan ada penambahan karena terdapat satu daerah yang mengusulkan seorang terpidana yang ingin dieksekusi.

"Ada dari Kepulauan Riau satu narapidana kasus pembunuhan berencana," kata Toni. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Nusakambangan dan Kepulauan Riau Jadi Lokasi Eksekusi Mati

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/12/nusakambangan-dan-kepulauan-riau-jadi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nusakambangan dan Kepulauan Riau Jadi Lokasi Eksekusi Mati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nusakambangan dan Kepulauan Riau Jadi Lokasi Eksekusi Mati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger