TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Politisi PDIP TB Hasanuddin menilai pemilihan calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Alasannya, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai salah satu dari lima calon yang diajukan Kompolnas. "Dipastikan Kompolnas tidak asal-asalan mengajukannya , tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat," kata Anggota Komisi I DPR itu melalui pesan singkat, Minggu (11/1/2015).
Kemudian Presiden Joko Widodo Memilih satu dari lima orang tersebut sesuai dengan hak prerogatif yang dimilikinya. Poses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU NO 2 /2002 tentang kepolisian .
"Sekali lagi tidak ada aturan yang dilanggar presiden . Akan salah besar bila kemudian presiden Jokowi mengajukan calon Kapolri diluar yang diusulkan oleh Kompolnas," katanya.
Bila ada sebagian masyarakat yang mengkritisinya terutama menyangkut rekening gendut menurut TB Hasanuddin hal itu subyektif . Isu soal rekening gendut, katanya, sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri melalui Kabareskrim Polri dan Irwas Polri termasuk oleh kompolnas saat seleksi tersebut
"Jadi dianggap sudah selesai masalahnya . Sekarang proses pemilihan Kapolri sedang berjalan , beri kesempatan Komjenpol Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru dan mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat , negara dan bangsa . Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," ungkapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi Tak Langgar UU
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/01/pilih-budi-gunawan-jadi-kapolri-jokowi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi Tak Langgar UU
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi Tak Langgar UU
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar