Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peralihan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari berbagai jaminan kesehatan terdahulu seperti Jamkesda dan Jamkesmas terkendala validasi data peserta.
Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Kesejahteraan Sosial Divisi Regional I Ferry Aulia mengatakan, pihaknya mengembalikan banyak data pendaftar JKN dari pemerintah daerah yang ingin mendaftarkan warganya ke JKN.
"Di Medan saja mungkin ada sekitar sepuluh ribu orang yang datanya dikembalikan ke Pemko Medan karena datanya belum valid. Ada data yang ganda. Jadi dia terdaftar di Jamkesda sekaligus di Jamkesmas. Ada juga yang belum terisi NIK-nya (Nomor Induk Kependudukan)," katanya saat dihubungi Tribun Medan, Jumat (13/2/2015).
Menurutnya, ada tiga puluh empat daftar isian yang harus dilengkapi oleh pendaftar. Seluruh daftar isian ini harus terisi dengan data yang sahih dan lengkap sebelum divalidasi oleh BPJS.
Ia juga meluruskan kesalahpahaman di kalangan warga yang percaya bahwa peserta Jamkesda otomatis menjadi peserta JKN.
Menurutnya, peserta Jamkesda yang umumnya berasal dari kalangan pra-sejahtera bisa jadi tidak dimasukkan lagi sebagai peserta JKN.
"Bisa jadi ada peserta Jamkesda yang sudah dianggap mampu oleh Pemdanya sehingga tidak lagi dibiayai masuk JKN. Kriteria masyarakat miskin di tiap daerah terkadang berubah dan berbeda-beda," katanya. Agar hal serupa tidak terjadi, Aulia menyarankan agar warga memeriksa ke Dinas Kesehatan setempat.
(ton/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
BPJS Kesehatan Kembalikan 10 Ribuan Data Pendaftar ke Pemko Medan
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/02/bpjs-kesehatan-kembalikan-10-ribuan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPJS Kesehatan Kembalikan 10 Ribuan Data Pendaftar ke Pemko Medan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BPJS Kesehatan Kembalikan 10 Ribuan Data Pendaftar ke Pemko Medan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar