TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA- DPR RI tidak akan menambah anggaran BJPS jika pihak rumah sakit belum memiliki standar pelayanan medis nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengatakan selama ini masyarakat banyak yang enggan menggunakan BPJS lantaran pelayanan rumah sakit yang buruk.
"Kita sepakat semua fraksi di komisi sembilan kita akan minta standar pelayanan medik nasional harus ada," ujar Irma saat diskusi bertajuk 'Mau Sehat kok Repot' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Irma menekankan selama rumah sakit belum melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, maka pihaknya tida akan membicaraan penambahan anggaran untuk dana BPJS.
Kata Irma, dana yang besar harus diimbangi dengan pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada pasien atau masyarakat.
"Komisi sembilan sampai hari ini tidak mau menambah anggaran BPJS karena semua prosedur di daerah belum maksimal. Kalau sudah ada standar medik pelayanan nasional baru kita menabah anggaran. Kita tidak mau kalau pelayanan di daerah belum diperbaiki," tukas Irma. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR RI Tidak Menambah Anggaran BJPS Jika Standar Pelayanan Belum Ditetapkan
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/03/dpr-ri-tidak-menambah-anggaran-bjps.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR RI Tidak Menambah Anggaran BJPS Jika Standar Pelayanan Belum Ditetapkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPR RI Tidak Menambah Anggaran BJPS Jika Standar Pelayanan Belum Ditetapkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar