TRIBUN-MEDAN.com – Belakangan ini ada tren selfie anyar dan terbilang nyentrik di Thailand, yaitu memotret payudara bagian bawah lalu diunggah ke akun media sosial.
Tren yang terus merebak di negeri Gajah Putih ini, ternyata membuat pemerintahan setempat resah, sampai harus mengeluarkan aturan baru demi menghentikan jumlah warga yang pamer payudara di media sosial.
Kementerian militer Thailand merilis Undang-undang yang menggolongkan bahwa tren bernama underboob selfie ini sebagai tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat banyak.
Sebenarnya, underboob selfie ini termasuk pelanggaran sesuai UU kriminal internet tahun 2007. Pada UU tersebut dijabarkan adanya larangan untuk menyebarkan materi materi yang dapat membahayakan keamanan publik, menyebabkan lingkungan tidak kondusif untuk masyarakat, dan melarang muatan data cabul di komputer yang dapat diakses oleh masyarakat.
Tak main-main, menteri kebudayaan Thailand mengatakan, bagi siapapun yang mengunggah foto selfie payudara bagian bawah ini, akan diberi hukuman selama lima tahun.
"Ketika orang mengunggah underboob selfie, tidak ada yang dapat melihat wajah mereka," ujar juru bicara menteri Anandha Chouchoti.
"Jadi, kita tidak tahu foto ini milik siapa, dan hal tersebut mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. Kami hanya dapat memperingatkan orang untuk tak mengikuti. Ini adalah aksi yang sangat tak pantas," tegasnya.
Sayangnya, pihak kementrian sama sekali tak menyebutkan bagaimana cara untuk melacak agar mengetahui siapa orang yang mengunggah foto underboob selfie tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hati-hati, Jangan Sembarang Unggah Foto Payudara
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/03/hati-hati-jangan-sembarang-unggah-foto.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hati-hati, Jangan Sembarang Unggah Foto Payudara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hati-hati, Jangan Sembarang Unggah Foto Payudara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar