Sesuai Permintaan Jokowi, Pemerintah Tunda Penerapan PPN Tol

Written By Unknown on Kamis, 05 Maret 2015 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna jalan tol bakal diundur, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Kalau arahan Presiden begitu (ditunda), ya mundur (penerapannya)," ucap Suahasil di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Sebelumnya diberitakan, Jokowi meminta penerapan PPN jalan tol diundur karena waktunya dinilai tidak tepat. Sebab, sejumlah barang kebutuhan sudah naik seperti harga elpiji, harga beras, dan menyusul kabarnya tarif listrik juga akan mengalami penyesuaian

Tadinya, pemberlakuan PPN jalan tol sebesar 10 persen akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2015. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Sesuai Permintaan Jokowi, Pemerintah Tunda Penerapan PPN Tol

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2015/03/sesuai-permintaan-jokowi-pemerintah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sesuai Permintaan Jokowi, Pemerintah Tunda Penerapan PPN Tol

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sesuai Permintaan Jokowi, Pemerintah Tunda Penerapan PPN Tol

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger