TRIBUN-MEDAN.COM, YOGYAKARTA - Gadis berinisial NK (16), salah satu dari 9 pelaku penyekapan dan penganiayaan LA (18), seorang siswi SMA yang memiliki tato Hello Kitty, segera menghadapi sidang perdana. Sebab, berkas NK, warga Kalasan, Sleman, telah dipastikan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.
NK adalah pelaku yang merusak kemaluan korban pakai botol bir dalam penyekapan dan penyiksaan yang terjadi pada 12 Februari lalu. "Pada minggu lalu berkas penyelidikan NK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul," kata Kepala Polres Bantul AKBP Surawan, Senin (2/3/2015) kemarin.
Surawan menuturkan, berkas tersangka harus diselesaikan selama 15 hari di kepolisian. Setelah itu, berkas dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dibuatkan penuntutan. Itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tersangka, menurut Surawan, dijerat Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. "Proses sidang NK nantinya hanya lima hari," tandasnya.
Selain NK, berkas tiga tersangka lain, yakni WI, IC, RZ dan PT juga sudah lengkap, dan akan segera menyusul untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul pada Minggu ini. "Tanpa menunggu DPO tertangkap, berkas akan dilimpahkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gara-gara tato gambar Hello Kitty mirip dengan temannya, LA 18), siswi salah satu sekolah di Kabupaten Bantul disekap dan dianiaya oleh 9 orang. Selain dipukuli, kemaluan LA juga dirusak pakai botol bir oleh para pelaku.
(Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Tersangka Perusak Kemaluan Gadis Bertato 'Hello Kitty' Digelar
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/03/sidang-tersangka-perusak-kemaluan-gadis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Tersangka Perusak Kemaluan Gadis Bertato 'Hello Kitty' Digelar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Tersangka Perusak Kemaluan Gadis Bertato 'Hello Kitty' Digelar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar