Menkeu "Kawinkan" Tiga BUMN

Written By Unknown on Kamis, 25 Oktober 2012 | 11.53

Tribun Medan - Kamis, 25 Oktober 2012 11:51 WIB

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui untuk melakukan privatisasi terhadap tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Privatisasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan tiga perusahaan BUMN tersebut PT Sarana Karya, PT Kertas Padalarang dan PT Primissima. "Sebelumnya kami telah melakukan evaluasi, ternyata ketiga perusahaan itu kinerja operasional dan keuangannya sulit. Jadi daripada perusahaannya berbeda, akan lebih baik dikonsolidasikan," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu malam (24/10/2012).

Menurut Agus, konsolidasi itu bisa dilakukan dengan cara dibeli oleh BUMN yang lain atau perusahaan yang sejalan dengan perusahaan tersebut. Agus menganggap penting fungsi konsolidasi karena kondisi keuangan tiga perusahaan ini terus merugi. Bahkan meruginya sudah sampai lima tahun. "Bahkan kondisi permodalannya sudah defisit atau negatif," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyatakan 100 persen saham PT Sarana Karya akan dilepas oleh negara dan diambil oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Sementara 7,74 persen saham PT Kertas Padalarang yang dimiliki negara akan diambilalih oleh Perum Peruri. Untuk PT Primissima sebesar 52,79 persen saham negara diprioritaskan kepada pemegang saham lain yaitu Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dengan penilaian yang wajar oleh tim penilai independen berdasarkan peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah, menjelaskan proses tersebut telah disepakati oleh seluruh fraksi di Komisi XI sehingga sudah bisa dilakukan. "Setelah disetujui fraksi maka hal ini sudah dapat diambil keputusan," ungkapnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Menkeu "Kawinkan" Tiga BUMN

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2012/10/menkeu-tiga-bumn.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menkeu "Kawinkan" Tiga BUMN

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menkeu "Kawinkan" Tiga BUMN

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger