Tribun Medan - Jumat, 23 November 2012 11:41 WIB
Laporan wartawan Tribun Medan/Mauliana Noor
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Menanggapi keputusan Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang masih mempertahankan usulan Dewan Pengupahan Kota Medan sebesar Rp 1,46 juta. Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Sumatera utara (Sumut) menolak keras usulan tersebut.
"Kita akan menolak dan akan mogok daerah habis-habisan dalam waktu cepat ini," ujar Presedium MPBI, Minggu Saragih saat dihubungi Tribun, kemarin. Mogok daerah ini,lanjut Minggu, akan mengerahkan sebanyak 30 massa .
"Itulah sikap kita, kita menolak hasil itu, karena kita tidak bicara sektoral, tapi kita minta UMK menjadi Rp 2 juta. Jadi kalau tidak Rp 2 juta kita tolak," pungkasnya. (aya/tribun-medan.com)
Inilah sejarah kenaikan UMK di Medan
UMK 2006 Rp 750 ribu
UMK 2007 Rp 820 ribu
UMK 2008 Rp 918 ribu
UMK 2009 Rp 1.020 juta
UMK 2010 Rp 1,1 juta
UMK 2011 Rp 1,197 juta
UMK 2012 Rp 1,285 juta
UMK 2013 Rp 1,46 juta
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh di Medan Tetap Minta UMK Rp 2 Juta
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/11/buruh-di-medan-tetap-minta-umk-rp-2-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh di Medan Tetap Minta UMK Rp 2 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buruh di Medan Tetap Minta UMK Rp 2 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar