Tribun Medan - Kamis, 22 November 2012 11:08 WIB
Laporan wartawan Tribun Medan/Mauliana Noor
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-
Wali Kota Medan Rahudman Harahap belum dapat merekomendasikan berapa Upah Minimum Kota (UMK) Medan untuk 2013. " Kita masih melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan," ujarnya saat memimpin rapat yang dihadiri Apindo,Dewan Pengupahan dan serikat pekerja, yang berlangsung di ruang Rapat I Kantor Wali Kota,Kamis (22/11/2012).Menurut, wali kota, hasil sosialisasi tersebut, merupakan hasil untuk menguatkan usulan dewan pengupahan. " Ini untuk membuat kota kondusif untuk menenangkan buruh dan menjelaskan ke perusahaan," imbuh dia saraya mengatakan tetap mendukung keputusan Dewan Pengupahan.
Dewan Pengupahan sendiri mematok UMK Medan sebesar Rp 1,46 juta. Angka tersebut mendapat protes para buruh dengan melakukan aksi unjuk rasa. Buruh meminta UMK sebesar Rp 2,2 juta.
(aya/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Rahudman Belum Putuskan UMK
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/11/rahudman-belum-putuskan-umk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rahudman Belum Putuskan UMK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar