Tribun Medan - Kamis, 29 November 2012 11:36 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) menantang Dewan Pengupahan Sumut untuk melakukan survei ulang tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sumut. Pasalnya angka UMP yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Sumut Rp 1,305.000 sangat tidak realistis."Berdasarkan survei yang kami lakukan sendiri UMP yang layak untuk buruh di Sumut Rp 2,2 juta," ujar Ketua DPD SBSI 1992 Sumut, Pahala Napitupulu, Kamis (29/11/2012).
Pahala menduga survei yang dilakukan Dewan Pengupahan tidak objektif. Sehingga keluar angka Rp 1.305.000 untuk UMP Sumut.
"Kami menantang melakukan survei bersama-sama agar kita dapat yang objektif," tegasnya.
(rif/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
DBSU Tantang Dewan Pengupahan Survei Ulang
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/11/dbsu-tantang-dewan-pengupahan-survei.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DBSU Tantang Dewan Pengupahan Survei Ulang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DBSU Tantang Dewan Pengupahan Survei Ulang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar