Polisi Tembak Pembunuh Berantai

Written By Unknown on Jumat, 16 November 2012 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, SUBULUSSALAM – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil berhasil menangkap setelah menembak seorang pria yang paling dicari kepolisian setempat karena terlibat dalam serangkaian kejahatan berat, mulai dari merampas dan menadah sepeda motor, menikam, memerkosa, sampai membunuh para korbannya. Si pelaku bukan saja beraksi di wilayah hukum Kota Subulussalam, tapi juga merambah hingga ke Aceh Singkil.

Pria itu bernama Raja Mika alias Ateng, berumur 21 tahun, sudah menikah dan punya satu anak. Tercatat sebagai penduduk Desa Penuntungan (SKP C), Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Ia diduga melakukan pembunuhan berantai dengan sasaran pasangan yang berpacaran di tempat gelap atau sepi, baik di Aceh Singkil maupun Kota Subulussalam

Tapi, petualangan pria yang berjuluk Ateng ini berakhir setelah polisi dari Polres Aceh Singkil berhasil mengendus tempat persembunyiannya, di rumah kakaknya, Desa Peunaron, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

"Ateng ditangkap di rumah kakaknya pada Minggu, 11 November 2012 sekitar pukul 22.30 WIB dalam sebuah operasi khusus," ungkap Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ibrahim kepada Serambi di Subulussalam, Kamis (15/11/2012). Penangkapan Ateng dipimpin langsung oleh AKP Ibrahim yang bergerak dari Singkil ke Aceh Timur bersama lima anggotanya.

Saat ditangkap, kata AKP Ibrahim, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kaki kirinya. "Apalagi saat itu di tas pelaku terdapat parang dan ia mulai merogoh tasnya," ujar AKP Ibrahim.

Menurut AKP Ibrahim, saat ditangkap, pelaku baru sekitar empat jam berada di rumah kakaknya itu. "Tapi waktu kami sergap, pelaku berusaha melarikan diri, jadi seketika itu juga langsung kita tembak," tukas AKP Ibrahim.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto menyatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Ateng merupakan sosok yang paling dicari Polres Aceh Singkil, karena serangkaian kejahatan yang diduga dia lakukan. Pencarian terhadapnya semakin diintensifkan polisi terkait dengan kasus terbunuhnya Risma Kristiana (20).

Sebagaimana diberitakan terdahulu, gadis yang bermukim di Jalan Teuku Nyak Adam Kamil, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam itu ditemukan jasadnya dalam keadaan membusuk di lahan perkebunan kelapa sawit Desa Suro Baru, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, Sabtu (20/10/2012).

Polisi curiga bahwa yang menghabisi Risma adalah Ateng, setelah polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dari korbannya yang lain. Korban dimaksud adalah Ikhwan (21). Teman pria Risma ini ditikam perutnya oleh pelaku yang tidak dia kenal, saat berboncengan di dekat lokasi MTQ Kota Subulussalam, Sabtu (13/10) lalu. Tikaman itu mengenai ulu hatinya, sehingga sampai kemarin Ikhwan masih dirawat di RS Adam Malik Medan.

Setelah Ikhwan ditikam, pelaku menarik paksa Risma Kristiana, teman wanita yang ia bonceng naik sepeda motor. Risma kemudian diculik. Menurut pihak keluarga, saat meninggalkan rumah, Risma beralasan hendak melihat acara penutupan MTQ di Desa Lae Mbersih Kecamatan Penanggalan, Subulussalam.

Pascakejadian itu, Risma dicari-cari, tapi tak jua ketemu. Dihubungi ke handphone-nya pun tidak aktif. Selang seminggu, pada 20 Oktober, jasad Risma ditemukan dalam keadaan membusuk di kebun sawit milik Nasjuddin (48), warga Desa Suro Baru, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.

Atas kejadian yang menimpa Ikhwan dan Risma, polisi mencurigai Atenglah sebagai pelakunya. Apalagi pascakejadian itu ayah satu anak itu menghilang dari rumahnya. Dicari ke mana-mana, tapi tak ketahuan tempat sembunyinya. Sampai akhirnya didapat info yang meyakinkan bahwa Ateng bersembunyi di rumah kakaknya di Aceh Timur. Saat diikuti ke Aceh Timur, info itu ternyata benar dan Ateng berhasil diringkus, meski berupaya kabur. "Pelakunya ada dua orang, satu sudah ditangkap, yang satunya lagi buron," kata Kapolres Aceh Singkil kepada Serambi.

Kapolres Aceh Singkil menilai, Ateng termasuk profesional dalam melakukan rangkaian kejahatan. Ia terlibat mulai dari mencuri hingga menampung sepeda motor curian. Ia juga diduga membunuh lebih dari dua orang dan memerkosa seorang wanita di atas usianya.

Para korban, kata Kapolres, hampir semua dia lukai bahkan bunuh. Ia bersama temannya yang kini buron, juga memerkosa secara bergilir seorang wanita yang kemudian mereka aniaya hingga tewas. "Peristiwa itu terjadi di Trans 26 Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil. Korban yang pria dia bunuh, sedangkan perempuannya diperkosa secara bergilir. Di Subulussalam, yang prianya dia tikam sementara perempuannya diperkosa lalu dibunuh," kata Kapolres.

Saat membunuh dan memerkosa di Singkil maupun di Subulussalam, pelaku tidak sendiri, melainkan dibantu oleh temannya. "Tapi dalam kasus di Aceh Singkil dan Subulussalam teman pelaku berbeda. Sekarang sedang kita kejar," tambah Kapolres.

Kini, sebuah sepeda motor hasil kejahatannya dan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya telah diamankan Polres Aceh Singkil sebagai barang bukti.

Tersangka kini mendekam dalam pengapnya sel Mapolres Aceh Singkil. Ia dijerat dengan pasal berlapis (Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4e KUHPidana) mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, hingga perampokan dan pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup. (kh)

Sasarannya Orang Pacaran
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang mengungkapkan bahwa sasaran utama aksi kejahatan Raja Mika alias Ateng (21) selama ini adalah pasangan yang berpacaran di tempat gelap atau sunyi.

Aksi kejahatan itu, kata Kapolres AKBP Bambang kepada Serambi, Mingu kemarin, ia duga terencana dengan baik, sebab bukan sekali dua hal itu dilakukan Ateng terhadap korbannya.

Modus yang dilakoni Ateng, menurut Kapolres, adalah merampas sepeda motor pasangan yang pacaran di tempat gelap atau sepi. Si pria dia tikam bahkan bunuh. Sedangkan wanitanya dia perkosa dan rampas barang-barang berharga milik korban, lalu dia bunuh.

Untuk memuluskan aksinya, kata Kapolres, seperti terjadi dalam kasus pembunuhan di Kota Subulussalam, pelaku lebih dulu menyaru sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), sehingga memungkinkan mendekati pasangan yang pacaran.

Atas dasar fakta tersebut, Kapolres AKBP Bambang Syafrianto SIK mengingatkan para pemuda dan remaja agar tidak berpacaran ke lokasi-lokasi sunyi dan gelap. Sebab, selain memang bertetangan dengan norma agama, juga dapat memicu terjadinya aksi kejahatan, seperti yang selama ini dilakoni Ateng.

Kapolres AKBP Bambang mengakui, pengungkapan dan penangkapan Ateng yang terlibat serangkaian tindak pidana berat memakan waktu agak lama, lantaran pelakunya dalam pelarian selalu berpindah-pindah.

Karena itu pula, Polres Aceh Singkil membentuk tim khusus yang dipimpin Kasatreskrim AKP Ibrahim. Tim itu terus melacak keberadaan pelaku yang akhirnya diketahui berada di Aceh Timur dan berhasil dibekuk.

Namun, polisi kini masih menguber A (35), duda asal Kota Subulussalam. Ia diduga ikut membantu Ateng saat mengeksekusi korbannya di Kota Subulussalam. Lalu, sepeda motor korban jenis Supra 125 tanpa pelat dibawa lari ke arah Medan menuju Aceh Timur. Tapi nahas, di Stabat, Sumatera Utara, sepeda motor tersebut terjaring razia, sehingga ditahan polisi lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap. Namun, A berhasil melarikan diri. Polres Aceh Singkil telah memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (kh)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tembak Pembunuh Berantai

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2012/11/polisi-tembak-pembunuh-berantai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tembak Pembunuh Berantai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tembak Pembunuh Berantai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger