Tribun Medan - Kamis, 27 Desember 2012 11:50 WIB
"Seluruh rapat yang berkaitan dengan Hambalang seluruhnya sudah ada," ujar Anggota III BPK Agung Firman Sampurna, Kamis (27/12/2012), di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Agung mengatakan, tidak ada persoalan yang dihadapi para auditor BPK dalam mengumpulkan bahan-bahan terkait pembahasan proyek Hambalang. Sebelumnya, BPK sempat menyatakan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan risalah rapat Komisi X dan Pokja Anggaran Komisi X dari DPR. Padahal, risalah itu dinilai penting untuk melengkapi gambaran secara keseluruhan bagaimana proses persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang dilakukan. Kontrak tahun jamak dinilai menjadi pangkal persoalan kasus Hambalang sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 243,6 miliar.
"Tidak ada masalah karena seluruh bahan yang ingin kita dapatkan di entitas-entitas terkait, seperti risalah rapat dan rekaman persidangan sudah diminta dan sekarang sedang ditranskrip," kata Agung.
Setelah ditranskrip, lanjutnya, rekaman-rekaman dan risalah rapat akan menjadi dasar bagi BPK untuk bergerak menelusuri proses pengajuan kontrak tahun jamak. Agung mengatakan, bahan-bahan yang diterima auditor dari DPR akan segera diklarifikasi kepada para anggota Dewan terkait yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
"Yang meminta (audit) itu Komisi X, basic underline assumption saya, teman-teman sudah menampilkan data dan akan dikonfrontir terhadap pengambilan informasi itu. Saya dengar mereka (anggota DPR) akan diwawancara," ujarnya.
Keterlibatan DPR
Sebelumnya, BPK menemukan indikasi kerugian negara dari sistem kontrak tahun jamak (multiyears) yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sistem pembiayaan tahun jamak ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardoyo meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Penganggaran Hambalang diduga tidak terlepas dari persetujuan anggota DPR. Hal ini pun diakui Anggota Panja Hambalang Zul Fadhli beberapa waktu lalu. Zul Fadhli tidak memungkiri bahwa skema pembiayaan multiyears harus disepakati DPR sebelum disetujui Menteri Keuangan.
"Seharusnya memang dibahas dulu di DPR. Yang membahas itu Pokja Anggaran Hambalang," katanya.
Menurut Zul Fadhli, rapat kerja antara Komisi X dengan Kemenpora sama sekali tidak pernah membahas proyek Hambalang. Pembahasan di rapat kerja hanya untuk alokasi anggaran program, misal jumlah anggaran pemuda dan olahraga di Kemenpora.
"Sementara untuk bahas anggaran-anggaran per program secara detil masing-masing kegiatan di program itu Pokja anggaran yang diisi perwakilan masing-masing fraksi. Jadi pokja ini seperti menerima mandat dari komisi untuk membahas lebih mendalam untuk kemudian disetujui di tingkat Badan Anggaran," ujar politisi Partai Golkar ini.
Zul Fadli pun mengakui bahwa setiap rapat yang terjadi di Pokja Anggaran tidak pernah dibawa lagi ke sidang komisi. Pokja Anggaran bisa langsung mengajukannya ke Badan Anggaran untuk disahkan masuk ke dalam APBN. Anggota Panja Hambalang ini menduga ada permainan oknum-oknum anggota DPR di Pokja Anggaran yang menyetujui kontrak multiyears Hambalang.
"Iya, pasti ada yang oknum yang bermain di situ karena kontrak itu atas persetujuan DPR, sementara kami di komisi tidak tahu kalau ternyata multiyears," kata Zul Fadhli lagi.
Dia menjelaskan bahwa Komisi X baru tahu proyek Hambalang dibuat multiyears setelah melakukan rapat kerja dengan Menpora Andi Malarangeng pada tahun 2011 di mana Menpora memaksa untuk anggaran tambahan proyek Hambalang sebesar Rp 400 miliar. Padahal, di rancangan awal, proyek Hambalang yang dirintis di masa Menpora Adhyaksa Dault ini hanya dianggarkan Rp 125 miliar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Audit Hambalang, BPK Telisik Keterlibatan Anggota DPR
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/audit-hambalang-bpk-telisik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Audit Hambalang, BPK Telisik Keterlibatan Anggota DPR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Audit Hambalang, BPK Telisik Keterlibatan Anggota DPR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar