Pengungsi Lahar Dingin Bisa Terima Rp 48 Juta

Written By Unknown on Kamis, 27 Desember 2012 | 11.53

Tribun Medan - Kamis, 27 Desember 2012 11:43 WIB

TERNATE, KOMPAS.com - Sejumlah pengungsi korban banjir lahar dingin Gunung Gamalama, Maluku Utara pada Mei 2012 lalu hingga kini masih bertahan di lokasi pengungsian. Rencananya, pemerintah akan membantu mereka dalam bentuk uang tunai senilai Rp 48 juta per Kepala Keluarga (KK).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Hasyim Yusuf belum lama ini mengatakan keinginan puluhan KK pengungsi lahar dingin agar mendapat bantuan senilai Rp 48 juta per KK bakal terpenuhi. Hal ini menyusul persetujuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap usulan anggaran dari Pemkot Ternate atas bantuan pasca banjir lahar dingin Gunung Gamalama.

Sebelumnya, Pemkot Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 juta per KK untuk membantu para pengungsi lahar dingin yang rumahnya musnah disapu banjir. Namun belakangan para pengungsi meminta agar bantuan tersebut ditambah agar mencapai Rp 48 juta per KK. Tuntutan para pengungsi ini didasari nilai relokasi rumah pengungsi dari Pemkot Ternate tahap I senilai Rp 48 juta per KK.

"Itu sesuai Juknis BNPB hanya Rp 25 juta per KK saja, tapi ada tuntutan pengungsi dan kita usulkan ke pusat alhamdulillah disetujui sehingga masing-masing KK akan mendapat Rp 48 juta," jelas Hasyim, Kamis (27/12/2012).

BNPB menyetujui usulan anggaran dari Pemkot Ternate dengan merealisasikan bantuan senilai Rp 22,5 miliar. Jumlah itu tidak semata untuk membantu merelokasi rumah penduduk. Hanya Rp 2 miliar saja yang diperuntukan bagi relokasi rumah pengungsi. Sedangkan sisanya sebesar Rp 20 miliar lebih, diperuntukan bagi rehabilitasi infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat banjir lahar dingin beberapa waktu lalu.

"Kalau soal jembatan yang rusak akan dibangun baru sedangkan talud tidak semuanya baru, ada yang hanya ditambahkan ketinggiannya saja," jelas Hasyim.

Sementara itu, sebanyak 24 KK pengungsi lahar dingin Gunung Gamalama yang beberapa bulan lalu menetap di mess Persiter, kini sudah berpindah ke gedung SKB lantaran ada pembangunan rehabilitasi mess Persiter. Mereka ini belum bisa keluar dari lokasi pengungsian karena rumah mereka belum direlokasi. Sedangkan ratusan pengungsi lainnya sudah kembali ke rumahnya masing-masing beberapa bulan lalu.

Anda sedang membaca artikel tentang

Pengungsi Lahar Dingin Bisa Terima Rp 48 Juta

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/pengungsi-lahar-dingin-bisa-terima-rp.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengungsi Lahar Dingin Bisa Terima Rp 48 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengungsi Lahar Dingin Bisa Terima Rp 48 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger