Tribun Medan - Selasa, 18 Desember 2012 11:21 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (DPPKAD) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk kegiatan konser dan produk yang tidak memiliki izin.
Baliho dan poter langsung dicabut dan diamankan di Kantor DPPKAD di Jl Merdeka Pematangsiantar, Selasa (18/12/2012).
Petugas dinas PPAKD mengamankan dan menggulung sejumlah baliho dan spanduk serta poster itu karena tidak adanya izin. "Tidak ada laporan, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujar seorang staf yang sibuk menurunkan bukti yang disita dari Jl Wahidin itu.
Pihak pemerintah kota terus menertibkan sejumlah pelanggaran yang terjadi di kota itu.
Termasuk hal-hal yang merugikan daerah dan mengganggu ketertiban umum. (afr / tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPPKAD Siantar Amankan Baliho Tak Beretribusi
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/dppkad-siantar-amankan-baliho-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPPKAD Siantar Amankan Baliho Tak Beretribusi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPPKAD Siantar Amankan Baliho Tak Beretribusi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar