Tribun Medan - Kamis, 17 Januari 2013 11:34 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengundang dinas pendidikan kabupaten/kota dan sekolah berlabel RSBI membicarakan tindaklanjut keputusan MK tentang pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional, Kamis (17/1/2013) di Aula Disdik Sumut.Kadis Pendidikan Sumut Syaiful Syafri dalam pengantarnya mengatakan, ada dua hal penting yang perlu diketahui semua steakholder pasca putusan MK yang membubarkan SRBI. Pertama, setiap eks RSBI silahkan tetap menyelenggarakan program RSBI sampai akhir semester (Juni 2013), namun tidak memasang plang RSBI. "Ini sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Mahkamah Konstitusi," ujar Syaiful. Kedua, Penerimaan mahasiswa baru oleh eks RSBI masih menunggu aturan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dikatakan Syaiful, bahwa mengenai dua hal tersebut dalam waktu dekat akan dikeluarkan berupa surat edaran dari Kementerian dan Kebudayaan RI.
"Setelah bulan Juni 2013 nanti, kita juga masih akan menunggu apa nama sekolah kita ini. Maka, perlu hari ini kita melakukan musyawarah," ujarnya.
Hingga berita ini dikirim, dialog masih berlangsung.
(fer/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dinas Pendidikan Sumut dan Steakholder Bahas Tindaklanjut Pembubaran RSBI
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/dinas-pendidikan-sumut-dan-steakholder.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dinas Pendidikan Sumut dan Steakholder Bahas Tindaklanjut Pembubaran RSBI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dinas Pendidikan Sumut dan Steakholder Bahas Tindaklanjut Pembubaran RSBI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar