Batalipu dan Hartati Murdaya Dievakuasi

Written By Unknown on Kamis, 17 Januari 2013 | 11.53

Tribun Medan - Kamis, 17 Januari 2013 11:29 WIB

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi yang ditahan di sel yang berada di lantai bawah gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dievakuasi karena banjir.

Banjir yang menggenangi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta ikut berdampak hingga ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Banjir menggenangi gedung KPK pagi ini.

Air bahkan telah menggenangi ruangan di lantai bawah gedung KPK, tempat sejumlah tersangka dan terdakwa kasus korupsi ditahan. Mereka yang ditahan di sel lantai bawah gedung KPK antara lain adalah terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Neneng Sri Wahyuni, terdakwa suap ke Bupati Buol Amran Batalipu, Hartati Murdaya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, evakuasi langsung dilakukan terhadap tahanan maupun pegawai KPK yang bertugas di lantai bawah gedung. "Karena air sudah sepingang. Sudah ada tindakan untuk mengamankan tahanan. Pegawai KPK juga harus dievakuasi," kata Busyro.


Anda sedang membaca artikel tentang

Batalipu dan Hartati Murdaya Dievakuasi

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/batalipu-dan-hartati-murdaya-dievakuasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Batalipu dan Hartati Murdaya Dievakuasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Batalipu dan Hartati Murdaya Dievakuasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger