Tribun Medan - Kamis, 17 Januari 2013 11:28 WIB
Hal ini juga harus dialami oleh Hakim Konstitusi yang juga Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Kamis (17/1/2013) pagi ini. "Saya sendiri dari rumah pukul 7 pagi, baru sampai (ke kantor) pukul 9.25. Itu pun harus jalan kaki, disambung ojek, lalu jalan kaki lagi, baru sampai kantor," kata Akil.
Ia menambahkan, "Di depan Sarinah, air sudah sepinggang orang dewasa. Dari Thamrin sampai gedung MK banjir."
Akil memang datang terlambat. Ia seharusnya mengikuti sidang pada pukul 9.00. Namun, sidang tersebut harus ditunda karena listrik di gedung MK padam. Genzet yang berada di basement lantai satu dan dua Gedung MK tidak dapat dinyalakan. Basement gedung MK terkena dampak banjir sehingga penyalaan genzet dikhawatirkan mengakibatkan listrik konslet.
Pihak-pihak yang berperkara pun terhambat banjir. MK menjadwalkan sidang perselisihan pilkada Memberamo dan Purwakarta pada pukul 9.00, uji materi UU Pemilu pukul 11, uji materi UU KUHAP pukul 13. "Sidang tidak ditunda semua, tetapi kita masih menunggu untuk menyesuaikan dengan keadaan emergency Jakarta ini," ungkapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hakim Akil Mochtar Terpaksa Jalan Kaki
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/hakim-akil-mochtar-terpaksa-jalan-kaki.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hakim Akil Mochtar Terpaksa Jalan Kaki
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hakim Akil Mochtar Terpaksa Jalan Kaki
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar