Tribun Medan - Senin, 28 Januari 2013 10:53 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN
- Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut melakukan tinjauan lapangan ke lahan Sirkuit Multifungsi IMI Sumut, Jalan Williem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (28/1/2013) pukul 10.00 WIB.Tampak sudah hadir Koordinator Komisi E Chaidir Ritonga, Ketua Komisi E Zulkifli Husein, serta para anggota komisi diantaranya, Hamamik, Edy Ricard Lingga dan Nurhasanah.
Tinjauan lapangan dilakukan komisi ini untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi atas sebagian lahan dilokasi berdirinya Sirkuit Multifungsi IMI Sumut.
Sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat Komisi E DPRD Sumut dengan KONI dan Pengprov IMI Sumut menghasilkan kesimpulan, bahwa segala bentuk pembangunan oleh PT Mutiara Development tidak dilakukan di sebagian lahan Sirkuit Multifungsi IMI Sumut, Jalan Williem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deliserdang. Ini dilakukan hingga adanya kejelasan dan penyelesaian atas lahan tersebut.
Chaidir Ritonga selaku Kordinator Komisi E mengatakan, menstanvaskan pembangunan di lahan Sirkuit Multifungsi IMI tersebut hingga mengetahui awal mula penjualan aset Pemprov Sumut ini kepada pihak pengembang hingga tercaploknya sebagian lintasan.
"Kita sepakat menstanvaskan kegiatan pembangunan di Sirkuit IMI Sumut. Ini akan segera kita tindaklanjuti," kata Chaidir di Ruang Komisi E Gedung DPRD Sumut, Selasa (22/1/2013) lalu.
(fer/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Komisi E Tinjau Lahan Sengketa di Sirkuit IMI Sumut
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/komisi-e-tinjau-lahan-sengketa-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisi E Tinjau Lahan Sengketa di Sirkuit IMI Sumut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komisi E Tinjau Lahan Sengketa di Sirkuit IMI Sumut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar