Tribun Medan - Minggu, 13 Januari 2013 10:33 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah temuan tim Elang Hitam. Tim yang dibentuk kubu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat itu menyerahkan sejumlah data kepada KPK beberapa waktu lalu."Yang dilakukan KPK adalah menelaah apakah data-data yang disampaikan itu valid apa tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (13/1/2013).
Johan Budi menyatakan, KPK masih mengembangkan kasus Hambalang. Dia memastikan penyelidikan dan penyidikan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu tidak akan berhenti pada sosok Andi Mallarangeng dan bekas anak buahnya, mantan Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.
"Tapi, kalau tidak ada dua alat bukti yang cukup, KPK tidak bisa menetapkanya sebagai tersangka," kata Johan.
Seperti diketahui, kubu Andi Mallarangeng yang diwakili adiknya, Rizal Mallarangeng, menyerahkan sejumlah data terkait kasus Hambalang, Jumat lalu.
Dalam data itu disebutkan bahwa pemilik tender Hambalang, Teuku Bagus selaku Direktur Operasi PT Adhi Karya dan pemegang saham PT. Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, memiliki peran penting dalam menggelembungkan harga saat mengerjakan proyek Hambalang.
Selain itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Deputi Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara, Adam Muchayat, dan ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin, disebut-sebut sebagai ikut terlibat proyek tersebut. Data yang memuat sejumlah nama itu diserahkan Rizal Mallarangeng berbarengan dengan pemeriksaan kakaknya, Andi Mallarangeng, sebagai saksi Hambalang.
Menurut Johan Budi, sejumlah nama yang disebutkan dalam data yang diserahkan Rizal memang sudah pernah diperiksa.
"Nama-nama yang disebut tadi beberapa di antaranya sudah dimintai keterangan oleh KPK," tegas Johan.
Di sisi lain, Johan menambahkan, pihaknya juga tengah menyelidiki dana Hambalang yang diduga mengalir ke penyelenggara negara sebagai fee proyek.
Permintaan keterangan sudah mulai dilakukan dengan memanggil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, I Gede Pasek Suardika, Anggota Komisi X DPR Primus Yusgiantoro, dan rencananya yakni Kahar Muzakir.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Telaah Temuan Tim Elang Hitam Soal Proyek Hambalang
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/kpk-telaah-temuan-tim-elang-hitam-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Telaah Temuan Tim Elang Hitam Soal Proyek Hambalang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Telaah Temuan Tim Elang Hitam Soal Proyek Hambalang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar