Jokowi Berikan Surat Izin PKL di Masjid Sunda Kelapa

Written By Unknown on Minggu, 13 Januari 2013 | 11.53

Tribun Medan - Minggu, 13 Januari 2013 11:30 WIB

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memulai aktivitas pada Minggu (13/1/2013) pagi dengan bersepeda. Dengan menggunakan kaus abu-abu berkerah, pria yang akrab disapa Jokowi itu mulai bersepeda dari kawasan rumah makan cepat saji di Sarinah menuju Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.

Dengan dikawal oleh voorijder dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jokowi naik sepeda bersama dengan Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Indonesia Eddy Suseno, serta pejabat eselon I dan II Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di tempat tersebut, Jokowi memberikan langsung surat izin usaha kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Sunda Kelapa.

Penataan PKL di sekitar Masjid Sunda Kelapa dilakukan dalam rangka penertiban tata kota dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi para pembeli untuk dapat membeli jajanan di kawasan tersebut. Penataan PKL itu juga merupakan kerja sama antara Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro Perdagangan (Dinas KUMKMP DKI) dan Bank DKI.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Ratnaningsih mengatakan, total pedagang yang ditata di Sunda Kelapa berjumlah 48 pedagang. "Total 48 pedagang, tapi yang baru ditata 36 pedagang di sisi timur. Kami bekerja sama dengan Bank DKI dari akses pendanaan dan ikatan notaris dengan akses pendirian secara gratis," kata Ratna di Masjid Sunda Kelapa Jakarta.

Dengan penataan PKL itu, Ratna mengharapkan agar kebersihan dan kenyamanan lingkungan selalu dijaga sehingga para pembeli juga semakin nyaman membeli dagangan di kawasan tersebut. "Sarana dan fasilitas yang lebih baik untuk berdagang akan memberikan nilai tambah dan pengunjung akan semakin lebih nyaman," ujarnya.

Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan, dalam meningkatkan kepedulian terhadap sektor UKM, Bank DKI memberikan fasilitas 28 gerobak dan renovasi shelter kepada para PKL di kawasan Sunda Kelapa. "Pemberian fasilitas gerobak tersebut juga merupakan dukungan Bank DKI terhadap program Pemprov DKI terkait penataan PKL di Jakarta," kata Eko.

Bank DKI bersama Dinas UKMP DKI juga menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MOU) mengenai kerja sama program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) dalam kegiatan penataan PKL di Jakarta. Eko mengatakan, UKM termasuk PKL merupakan sektor ekonomi yang memiliki ketahanan yang baik terhadap gejolak kondisi perekonomian.

"Pertumbuhan sektor UKM juga menjadi salah satu indikator ketahanan ekonomi dan produktivitas masyarakat. Para PKL juga dapat memanfaatkan produk Bank DKI seperti kredit modal kerja. Bank DKI juga turut menyalurkan kredit usaha rakyat," kata Eko.


Anda sedang membaca artikel tentang

Jokowi Berikan Surat Izin PKL di Masjid Sunda Kelapa

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/jokowi-berikan-surat-izin-pkl-di-masjid.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jokowi Berikan Surat Izin PKL di Masjid Sunda Kelapa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jokowi Berikan Surat Izin PKL di Masjid Sunda Kelapa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger