Tribun Medan - Minggu, 13 Januari 2013 11:33 WIB
"Kejahatan seksual terhadap anak sudah termasuk kategori sangat biadab. Kita sudah cukup diingatkan tentang kasusnya RI," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Minggu (13/1/2013).
RI (11) adalah bocah perempuan kelas V SD yang meninggal karena mengalami infeksi pada otaknya. Namun, muncul dugaan bahwa gadis cilik ini telah menjadi korban pelecehan seksual akibat ditemukannya luka parah di alat vitalnya.
Menurut Arist, kasus yang menimpa RI ini bukanlah yang pertama terjadi. Menurutnya, angka pelecehan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2012 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. "Tahun ini (2012) ada 2.637 laporan pengaduan yang masuk, sementara tahun 2010 ada 2.426 kasus dengan 42 persen kekerasan seksual. Untuk 2011 ada 2.509 kasus dengan kasus kekerasan seksual 58 persen kasus," jelas Arist. Selebihnya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis. Komnas Perempuan mencatat ada ribuan kasus kekerasan yang menimpa kaum hawa.
"Berdasarkan rujukan inilah, Koalisi Aksi Solidaritas Peduli Anak dan Perempuan menganggap bahwa tahun 2013 seyogianya ditetapkan sebagai tahun kondisi darurat nasional kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan," kata Arist.
Ia menambahkan, pemerintah harus memberi jaminan perlindungan hukum kepada anak dan perempuan dengan meningkatkan hukuman pelaku kejahatan pada anak dan perempuan. Arist menyebutkan, hukuman yang pantas bagi pelaku tersebut minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Secara khusus Arist meminta jajaran Polri untuk lebih meningkatkan pelayanan dan perlakuan khusus pada korban kasus kekerasan seksuak karena ia menilai kinerja polisi dalam menangani kasus seperti ini masih lambat. Lewat aksi solidaritas ini pula, Komnas Anak mengajak semua komponen bangsa untuk memerangi dan menghentikan kejahatan seksual dan meminta pemerintah membangun sistem perlindungan yang memadai. Dalam aksinya, para peserta aksi juga mengajak para penduduk Jakarta yang tengah menghadiri car free day untuk ikut menandatangani sebuah spanduk putih sebagai bentuk solidaritas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/kekerasan-pada-anak-dan-perempuan-sudah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar