Panwaslu, Polda dan Kejati Sumut Teken MoU Pembentukan Gakkumdu

Written By Unknown on Selasa, 08 Januari 2013 | 11.53

Tribun Medan - Selasa, 8 Januari 2013 10:56 WIB

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sumut serta Kejaksaan Sumut tentang Pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Penandatanganan oleh ketiga instansi ini dilaksanakan, Selasa (8/1/2013) sekitar pukul 10.30 WIB, di Grand Antares Hotel, Jalan SM Raja, No 328 Medan.

Hadir dalam penandatanganan MoU Ketua Panwaslukada Sumut David Susanto, Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro, Kajati Sumut Noor Rahcmad, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Sekda Sumut Nurdin Lubis dan para undangan lainnya.

Diketahui pembentukan Gakkumdu tersebut untuk pelayanan penegakkan hukum berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2013-2018.

(fer/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Panwaslu, Polda dan Kejati Sumut Teken MoU Pembentukan Gakkumdu

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/panwaslu-polda-dan-kejati-sumut-teken.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwaslu, Polda dan Kejati Sumut Teken MoU Pembentukan Gakkumdu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwaslu, Polda dan Kejati Sumut Teken MoU Pembentukan Gakkumdu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger