Tribun Medan - Rabu, 30 Januari 2013 11:25 WIB
Laporan wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Saat ini Rustam Effendi Nainggolan tengah diklarifikasi oleh tiga orang anggota KPK. KPK bertandang ke Rumah RE Jalan Beringin VII nomer 62, Rabu (30/1/2013).
Rumah RE dilengkapi dengan taman yang asri. Rumah berlantai dua berwarna cream tersebut juga dilengkapi dengan tujuh kamar. RE juga memiliki empat orang pembantu untuk mengurusi kediamannya.
Taman mini milik RE ditanami dengan pohon palem dan anggrek serta pohon cemara. Taman mini ini berbatasan dengan pagar besi hitam setinggi 2 meter. Halaman rumah yang memiliki pos keamanan ini ditutupi dengan batako. Tanaman anggerek tertata rapi di dinding kanan rumah RE yang berbatasan dengan kebun pisang.
Sebelum mengakhiri karirnya sebagai PNS, RE pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sumatera Utara dan mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode.
Menurut pantauan Tribun di lokasi rumah Rustam Effendi Nainggolan, tiga orang pemeriksa KPK tengah melakukan wawancara dengan RE Nainggolan. Sayangnya, kegiatan klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan tim KPK berlangsung di dalam rumah sehingga wawancara kegiatan tidak terdengar sama sekali.
KPK sebelumnya telah memverifikasi dan mengklarifikasi LHKPN milik Gus Irawan, Soekirman dan Jumiran Abdi.
(cr4/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Rumah RE Punya 7 Kamar
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/rumah-re-punya-7-kamar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rumah RE Punya 7 Kamar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar