Dicegah KPK, Orang Ini Kabur Duluan

Written By Unknown on Jumat, 15 Februari 2013 | 11.53

Tribun Medan - Jumat, 15 Februari 2013 11:45 WIB

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bepergian ke luar negeri anak Ketua Dewan Syura PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim terkait kasus dugaan kepengurusan impor daging sapi, sejak 8 Februari 2013.

Seolah mengetahui jika dirinya menjadi bidikan lembaga superbodi tersebut, Ridwan tenyata dikabarkan telah keluar negeri sehari sebelum KPK mengirimkan Surat Permintaan pencegahan ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Informasi diterima Tribun dari Ditjen Imigrasi, Jumat (15/2/2013), Ridwan keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Ridwan sendiri dicegah KPK keluar negeri terhitung sejak tanggal 8 Februari 2013 selam enam bulan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan Tribun masih berusahan mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan.  (Edwin Firdaus)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dicegah KPK, Orang Ini Kabur Duluan

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/02/dicegah-kpk-orang-ini-kabur-duluan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dicegah KPK, Orang Ini Kabur Duluan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dicegah KPK, Orang Ini Kabur Duluan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger