Tribun Medan - Kamis, 21 Maret 2013 10:46 WIB
Menurut informasi dari pihak Kemenkeu, selain Presiden dan Wakil Presiden, sebagian menteri serta pejabat tinggi negara lainnya juga akan melaporkan SPT. Setelah itu, rencananya Presiden akan memberikan keterangan kepada media.
Di lantai II Gedung Djuanda I Kemenkeu sudah disediakan sembilan drop box untuk tempat SPT para petinggi negara. Penyampaian SPT ini bisa dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak, Pojok Pajak, Mobil Pajak dan drop box. Jika tidak menemukan tempat-tempat tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan SPT melalui pos, jasa ekspedisi, dan internet dengan e-filling.
Seperti diberitakan, per 31 Desember 2012, penerimaan dari wajib pajak baru sudah mencapai angka Rp 1,5 triliun. Targetnya, peningkatan pesat akan didapat menjelang akhir penerimaan SPT. Pada 2012 , Direktorat Jendral Pajak mendapatkan tambahan 2,2 juta wajib pajak perorangan baru dan 200 ribu-an wajib pajak badan baru.
Sensus serupa pada 2011 mendapatkan 750 ribu wajib pajak pribadi baru dan 80 ribu wajib pajak badan baru. Untuk 2013 , sensus pajak nasional akan kembali digelar pada Mei hingga Oktober mendatang. Direktorat Jendral Pajak menargetkan tambahan tiga juta wajib pajak pribadi dan badan baru.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini, Presiden dan Wapres Serahkan SPT Pajak
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/03/hari-ini-presiden-dan-wapres-serahkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini, Presiden dan Wapres Serahkan SPT Pajak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini, Presiden dan Wapres Serahkan SPT Pajak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar