KPK Periksa Kepala Korlantas Polri

Written By Unknown on Rabu, 13 Maret 2013 | 11.53

Tribun Medan - Rabu, 13 Maret 2013 11:01 WIB

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - KPK terus menyelidiki aset Irjen Djoko Susilo, yang diduga dari hasil pencucian uang korupsi proyek simulator SIM.

Setelah sebelumnya Kompol Legimo diperiksa, kini giliran Kepala Korlantas Polri Irjen Pudji Hartanto. Pudji datang pukul 10.15 WIB, memakai seragam dinas. Ia enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan soal kasus korupsi proyek simulator SIM.

"Nanti ya," ujarnya kepada wartawan sambil terus berjalan ke dalam lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).

Pihak KPK mengatakan, Pudji diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Djoko Susilo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DS dalam kasus TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Pasal yang dikenakan pada Djoko adalah pasal 3 dan atau pasal 4 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Juga, pasal 3 ayat 1, atau pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang pemberantasan TPPU. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Kepala Korlantas Polri

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/03/kpk-periksa-kepala-korlantas-polri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Kepala Korlantas Polri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Kepala Korlantas Polri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger