TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau agar masyarakat menggelar takbiran di masjid. Pasalnya, meski tak dilarang, takbiran yang dilakukan dengan arak-arakan dinilai potensial menimbulkan masalah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah menjelaskan, dalam ajaran Islam, takbiran memang diperbolehkan sebagai tanda syukur mengakhiri bulan Ramadhan. Substansi yang terkandung di dalamnya adalah untuk membesarkan Sang Khalik dan idealnya dilakukan dari dalam masjid.
"Takbiran itu perintah agama untuk bersyukur mengakhiri Ramadhan. Keliling tidak salah, tapi berpotensi timbulkan masalah," kata Din di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2013).
Untuk diketahui, datangnya hari raya Idul Fitri semakin dekat. Banyak masyarakat yang menggelar takbiran dengan berkeliling kota untuk menyambutnya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melarang warganya menggelar takbiran dengan berkeliling kota. Ia mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan di sekitar masjid.
Anda sedang membaca artikel tentang
Muhammadiyah: Bertakbiranlah di Masjid!
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/08/muhammadiyah-bertakbiranlah-di-masjid.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Muhammadiyah: Bertakbiranlah di Masjid!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Muhammadiyah: Bertakbiranlah di Masjid!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar