Soal Bahan Sabu di Lapas Cipinang, 3 Napi dan 1 Staf Ditahan

Written By Unknown on Rabu, 07 Agustus 2013 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Tiga narapidana dan satu staf Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, ditahan pihak Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Selasa (6/8/2013) malam.

Tiga napi tersebut berinisial AS, HS, dan V, sementara staf lapas berinisial G. Mereka ditahan karena diduga berkaitan dengan bubuk putih yang ditemukan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di bengkel napi Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (6/8/2013) malam. Bubuk putih tersebut diduga bahan pembuat sabu.

"Dari warga binaan Lapas (Narkotika Cipinang) sudah diamankan tiga orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, saat memberikan keterangan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/3013) malam.

Arman menjelaskan, keempat orang tersebut akan dimintai keterangan secara acak. Keterangan yang satu akan dikonfrontasi dengan keterangan tiga orang lain. "Supaya diketahui peran masing-masing," ujar Arman.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu mengatakan bahwa ada kemungkinan orang dalam terlibat dalam kasus dugaan produksi sabu di dalam lapas ini.

"Staf kemanan yang diamankan baru satu orang. G inisialnya," ujar Bambang.


Anda sedang membaca artikel tentang

Soal Bahan Sabu di Lapas Cipinang, 3 Napi dan 1 Staf Ditahan

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/08/soal-bahan-sabu-di-lapas-cipinang-3.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Soal Bahan Sabu di Lapas Cipinang, 3 Napi dan 1 Staf Ditahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Soal Bahan Sabu di Lapas Cipinang, 3 Napi dan 1 Staf Ditahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger