Laporan wartawan Tribun Medan/Feriansyah
TRIBUN - MEDAN.com-Menyedihkan! Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III yang bakal menghasilkan 174 MW (2x 87 MW) tak henti dirundung masalah.
Lepas dari ''sandera'' Birokrat Pemprov Sumut selama tujuh tahun, proyek yang semula diharapkan jadi satu solusi biarpet listrik Sumut, kini disandera perkara korupsi ganti rugi base camp dan access road, yang ternyata hutan lindung.
Berapa jumlah uang yang mengalir untuk Bupati Tobasa dari PLN? Baca selengkapnya di edisi cetak Tribun Medan 26 Agustus 2013.
Anda sedang membaca artikel tentang
Proyek Terhenti, Meski PLN Sudah Ganti Rugi Rp 15,28 M
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/08/proyek-terhenti-meski-pln-sudah-ganti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Proyek Terhenti, Meski PLN Sudah Ganti Rugi Rp 15,28 M
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Proyek Terhenti, Meski PLN Sudah Ganti Rugi Rp 15,28 M
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar