Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Saat Wali Kota Medan (non-aktif) Drs Rahudman Harahap MM menjalani sidang vonis atas kasus dugaan tindak pidana korupsi TPPD di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, suasana Balai Kota berjalan normal, Kamis (15/8). Rahudman menjadi tersangka tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai pejabat sementara sekda di Tapanuli Selatan.
Menurut jadwal persidangan yang ditetapkan setelah persidangan sebelum libur lebaran, hari ini Rahudman akan mendengarkan vonis dari majelis hakim. Yang sebelumnya dituntut 4 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pantauan Tribun Medan di Balai Kota, pegawai masuk kerja seperti biasanya. Bahkan, sepedamotor yang terparkir di sekitar parkir di bagian belakang Balai Kota. Kendaraan meluap, bahkan lokasi tersebut nyaris tak sanggup menampung kendaraan.
Demikian pun, para pegawai yang bekerja ingin mengetahui seputar hasil putusan majelis hakim. "Bagaimana kondisi disana, bang," ujar salah seroang pegawai yang dijumpai tribun di Balai Kota. Bahkan, ia melanjutkan dengan opini-opini yang ada dibenaknya.
"Bagaimana ya, bisa nggak bapak itu jadi Wali Kota lagi? katanya. Bahkan, ia tidak berhenti membicarakan hal itu. Walau tidak ingin dirinya diekspos seperti pegawai lainnya. Mereka sepertinya harap-harap cemas akan nasip pimpinannya sejak tahun 2010 akhir lalu.
(afr/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Vonis Rahudman, Sekretariat Pemko Berjalan Seperti Biasa
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/08/vonis-rahudman-sekretariat-pemko.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Vonis Rahudman, Sekretariat Pemko Berjalan Seperti Biasa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Vonis Rahudman, Sekretariat Pemko Berjalan Seperti Biasa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar