TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Selasa (10/9/2013).
"Diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Fuad diperiksa karena dianggap tahu seputar penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century tersebut. Saat dana itu digelontorkan, Fuad menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Dalam sejumlah kesempatan, dia juga pernah menyatakan menolak status Bank Century sebagai bank yang gagal dan berdampak sistemik.
Fuad tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, dia mengakui akan diperiksa sebagai saksi Century.
"Enggak tahu pokoknya Bank Century," katanya.
Saat ditanya mengenai tersangka Budi Mulya, Fuad mengaku kenal dengan Budi yang merupakan deputi gubernur Bank Indonesia. Selebihnya, dia tidak berkomentar dan meminta wartawan menunggu hingga selesai pemeriksaan.
"Ya sudah, sudah aku enggak tahu. Aku kan cuma diminta memberi keterangan saja. Ini kan beberapa orang dipanggil untuk memberiukan keterangan. Nanti setelah itu saya jelasin lagi," tuturnya.
Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif. Sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Dirjen Pajak Terkait Kasus Century
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/09/kpk-periksa-dirjen-pajak-terkait-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Dirjen Pajak Terkait Kasus Century
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Dirjen Pajak Terkait Kasus Century
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar