TRIBUN-MEDAN.com, MAJENE — Kurma (37), terdakwa kasus peredaran sabu, melarikan diri dari kantor Pengadilan Negeri Mamaju, Sulawesi Barat, Rabu lalu, sesaat sebelum menjalani sidang. Dan Jumat (4/10/2013) kemarin, terdakwa Kurma kembali ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Kelurahan Ragas, Kecamatan Banggae Majene.
Penangkapan Kurma berkat kerja sama jajaran Polres Mamuju dan Majene yang melacak tempat pelarian tersangka hingga jejaknya bisa ditemukan. Setelah diamankan di Mapolres Majene, terdakwa kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Mamuju.
Kepala Satuan Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi menjelaskan, terdakwa diketahui sempat memberontak dan melompat dari kendaraan mobil dinas Kejari Mamuju hingga bisa kabur selama dua hari.
Namun, berkat kesigapan petugas melacak tempat-tempat persembunyian tersangka, Kurma yang diketahui sudah lama berprofesi sebagai pengedar dan pengguna sabu kembali diringkus petugas.
"Rencananya terdakwa Kurma akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Jubaedi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ditangkap, Bandar Narkoba yang Kabur Saat Akan Disidang
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/10/ditangkap-bandar-narkoba-yang-kabur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ditangkap, Bandar Narkoba yang Kabur Saat Akan Disidang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ditangkap, Bandar Narkoba yang Kabur Saat Akan Disidang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar