TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Akil ditangkap KPK pada Rabu (2/10/2013) malam, di kediaman dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, atas dugaan menerima suap. Ia masih diperiksa intensif KPK dan belum ditetapkan status hukumnya.
Presiden menekankan, kasus ini harus dipandang sebagai kasus hukum, bukan politik.
"Peristiwa tadi malam ini (penangkapan Akil) adalah kasus hukum. Saya melihatnya kasus hukum, bukan politik. Kalau kasus hukum, tegakkan secara hukum. jangan dicampuradukkan dengan politik," kata Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Menurut Presiden, selama ini banyak pihak yang mencampuradukkan antara urusan hukum dan politik. Ia meminta agar mereka yang terjerat kasus hukum tak dikaitkan dengan politik.
"Kalau ada orang kena kasus hukum, jangan bawa ke politik. hukum ya hukum, politik ya politik. Saya yakin, penegak hukum tahu mana yang hukum dan mana yang politik," ujar Presiden.
Ia juga menyatakan apresiasinya atas upaya penanganan kasus dugaan korupsi oleh KPK.
"Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada KPK. Saaya senantiasa mengajak KPK dan lembaga penegak hukum yang lain untuk terus gigih melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Saya dukung penuh, rakyat Indonesia juga dukung penuh," katanya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua MK Akil Mocktar, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN pada Rabu (2/10/2013) malam di rumah dinas Akil, Kompleks Widya Chandra. KPK juga turut menyita sejumlah uang dollar Singapura senilai Rp 2-3 miliar yang diberikan Chairun Nisa dengan CN kepada Akil Mochtar. Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimatan Tengah.
Seusai menangkap tiga orang di rumah Akil, KPK menangkap dua orang di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Keduanya yaitu Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pihak swasta inisial DH. Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI.
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden: Hukum ya Hukum, Politik ya Politik
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/10/presiden-hukum-ya-hukum-politik-ya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden: Hukum ya Hukum, Politik ya Politik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden: Hukum ya Hukum, Politik ya Politik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar