TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pascakeributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013), hingga hari ini kepolisian belum menetapkan status tersangka pada 14 orang yang diamankan.
"14 orang yang diamankan sampai saat ini masih terus diperiksa intensif oleh penyidik," ucap kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, Jumat (15/11/2013) pagi.
Selain memeriksa 14 orang tersebut, dikatakan Tatan penyidik Polres Jakarta Pusat juga memeriksa Calon Wakil Gubernur Maluku Utara Daud Sangaji.
"Semuanya masih diperiksa, termasuk juga dia (Daut Sangaji). Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 wib tadi, sebanyak 14 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
Akibat keributan tersebut ada beberapa barang yang rusak yakni : tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan mik meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.
Massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), jacobus F Puttileihalat dan arifin tapi oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas dengan hasil putusan Hakim.
Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama.
Anda sedang membaca artikel tentang
14 Orang Diamankan, Belum Ada Tersangka
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/11/14-orang-diamankan-belum-ada-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
14 Orang Diamankan, Belum Ada Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
14 Orang Diamankan, Belum Ada Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar