TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - PT Pertamina EP tengah berupaya membongkar kegiatan pencurian minyak dan pencemaran lingkungan di areal Perlak – Aceh, dan ex daerah operasi POG (Pacific oil & Gas). Humas Manager PT Pertamina EP Agus Amperianto menilai para penambang ilegal nekat dan merusak iklim perminyakan.
"Aktifitas para penambang minyak illegal sudah semakin meresahkan dan sangat merusak lingkungan, mereka mengambil minyak dengan mengabaikan aspek HSSE," ujar Agus, Selasa (26/11/2013).
Para penambangan liar tersebut, imbuh Agus, telah melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Sumur Tua. Karena itu Agus meminta dari pihak keadilan mendukung pembongkaran minyak yang dilakukan Pertamina EP.
"Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama menegakkan aturan perundangan yang berlaku agar tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan" ujar Agus
Sebelumnya diberitakan, Pertamina EP mengalirkan minyak dari Sumur Benggala untuk provinsi Sumatera Utara. Saat ini Benggala-01 sudah memasok sekitar 2,6 MMSCFD untuk PGN menggunakan jalur PJBG eksisting.
Kemampuan pasok gas Benggala-01 secara kontinyu adalah berkisar antara 4,5 – 5 MMSCFD, sehingga sisanya dari 2,6 MMSCFD itu, akan dijajaki untuk didistribusikan ke PLN untuk membantu permasalahan listrik diSumatera Utara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pertamina Ungkap Praktik Pertambangan Minyak Ilegal
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/11/pertamina-ungkap-praktik-pertambangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pertamina Ungkap Praktik Pertambangan Minyak Ilegal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pertamina Ungkap Praktik Pertambangan Minyak Ilegal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar