TRIBUN-MEDAN.com,SURABAYA - Direktorat Narkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba sabu-sabu sebanyak 2,4 kilogram dan ganja sebanyak 10 kilogram, Selasa (26/11/2013).
Narkoba sebanyak itu disita polisi dari tiga orang tersangka. Yakni tersangka Sujarwo dengan barang bukti sabu sebanyak 1,037 kilogram, dari tersangka Yang Liu juga sabu 1,05 kilogram, dan dari tersangka Muhammad Fakih sebanyak 10 kilogram ganja.
"Jadi, totalnya ada 2,042 kilogram sabu-sabu, dan 10 kilogram ganja yang dimusnahkan hari ini," kata Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto, Selasa pagi.
Namun, tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan. Ada yang disisihkan untuk kepentingan laboratorium forensik (Labfor) dan persidangan.
Sabu yang disisihkan sebanyak 10 gram dan ganja seberat 50 gram.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, BPOM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, sejumlah pejabat di Polda Jatim.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Jatim Musnahkan Sabu 2 Kg dan Ganja 10 Kg
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/11/polda-jatim-musnahkan-sabu-2-kg-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Jatim Musnahkan Sabu 2 Kg dan Ganja 10 Kg
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Jatim Musnahkan Sabu 2 Kg dan Ganja 10 Kg
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar