KPK Kembali Periksa Ratu Atut Chosiyah

Written By Unknown on Rabu, 04 Desember 2013 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Rabu (4/12/2013). Atut akan diperiksa untuk dua tersangka yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (AM) dan pengacara Susi Tur Andayani (STA).

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Atut sebagai saksi untuk STA dan AM dalam sengketa Pilkada Lebak," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Rabu.

Sebelumnya, Atut pernah diperiksa untuk tersangka Susi. Namun, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini enggan memberi keterangan pada media seusai diperiksa selama 8 jam saat itu.

Dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil.

Dugaan keterlibatan Atut

Diduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada adiknya, Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan. Dia diduga hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasim ke MK. Hasil pilkada tersebut memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi dari PDI-Perjuangan. Atut dinilai berkepentingan agar Amir-Kasmin memenangkan pilkada di Lebak.

Informasi yang diperoleh Kompas, KPK telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil. Mengenai bukti rekaman antara Atut dan Akil ini, pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengaku tidak tahu. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Akil merupakan politikus Partai Golkar, partai yang sama dengan Atut.

Namun, Tamsil juga mengaku tidak tahu apakah kliennya memang dekat dengan Atut sebagai mantan politikus Partai Golkar atau tidak. Selain itu, Atut, Wawan, dan Akil diketahui pernah bertemu di Singapura pada Sabtu, 21 September 2013 atau 11 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan. Wawan melalui pengacaranya Pia Akbar Nasution mengakui adanya pertemuan itu. Namun menurut dia, tujuan utama Wawan pergi ke Singapura adalah untuk menonton balapan Formula 1.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Kembali Periksa Ratu Atut Chosiyah

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/kpk-kembali-periksa-ratu-atut-chosiyah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Kembali Periksa Ratu Atut Chosiyah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Kembali Periksa Ratu Atut Chosiyah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger