Mayoritas Fraksi Setujui Usul Pemanggilan Boediono

Written By Unknown on Rabu, 04 Desember 2013 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa mayoritas fraksi sepakat dengan usul pemanggilan Boediono. Pemanggilan Boediono dianggap perlu untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait bailout Bank Century.

Hendrawan menjelaskan, dalam rapat sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk memanggil Boediono dalam kapasitasnya sebagai Mantan Gubernur Bank Indonesia. Sisanya, hanya Fraksi Partai Demokrat yang masih mempertanyakan urgensi pada pemanggilan tersebut.

"Kalau dilihat dari fraksi-fraksi, keinginan (pemanggilan Boediono) itu ada. Hanya Fraksi Demokrat yang menanyakan alasan dan sisi kepatutannya," kata Hendrawan, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Anggota Komisi VI DPR itu menyampaikan, alasan Fraksi PDI Perjuangan menggulirkan usul pemanggilan Boediono adalah untuk meredam gosip politik jelang datangnya waktu pemilihan umum 2014. Ia berharap Boediono memanfaatkan pemanggilan ini untuk mengklarifikasi posisinya dalam skandal Bank Century.

"Apa yang disampaikan Boediono pantas dikonfirmasi. Kalau saya jadi penasihatnya Boediono, saya akan usulkan menerima pemanggilan ini sebelum masa sidang berakhir," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Timwas Century hari ini memiliki agenda rapat bersama KPK dan tim pemburu aset. Namun karena suatu alasan, rapat dengan KPK dijadwal ulang, dan agenda rapat timwas akan fokus pada pengambilan keputusan pada rencana pemanggilan Boediono.

KPK telah memeriksa Wakil Presiden Boediono dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tidak melihat ada krisis.

Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.

Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.


Anda sedang membaca artikel tentang

Mayoritas Fraksi Setujui Usul Pemanggilan Boediono

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/mayoritas-fraksi-setujui-usul.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mayoritas Fraksi Setujui Usul Pemanggilan Boediono

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mayoritas Fraksi Setujui Usul Pemanggilan Boediono

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger