TRIBUN-MEDAN.com, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyuntikkan dana sebesar Rp 1,249 triliun kepada PT Bank Mutiara Tbk untuk mengembalikan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).
Dalam penjelasan resmi Bank Mutiara, Senin malam (23/12/2013) disebutkan, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUSLB) telah menyetujui penambahan modal tersebut. Dengan demikian CAR mencapai 14 persen.
"Posisi CAR tersebut sesuai dengan ketentuan dalam ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment Process). Langkah LPS tersebut sudah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan UU Perbankan dan UU LPS," jelas manajemen Bank Mutiara. Hingga akhir 2013, aset Bank Mutiara diperkirakan lebih dari Rp 15 triliun.
Sebelumnya diberitakan, LPS berencana menyuntik modal Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun sehingga capital adequancy ratio (CAR/rasio kecukupan modal) bank tersebut menembus 14 persen.
"CAR ditargetkan 14 persen. Minimal 14 ya," kata Corporate Secretary LPS Samsu Adi Nugroho ketika ditemui di kantor LPS, Jumat (20/12/2013).
Langkah penambahan modal tersebut, ujar Samsu, dilakukan sebagai upaya penyelamatan bank. Dia menjelaskan, hal itu merupakan salah satu tugas dan fungsi LPS untuk menyelamatkan bank yang masuk kategori gagal.
Anda sedang membaca artikel tentang
LPS Suntik Modal Bank Mutiara Rp 1,249 Triliun
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/lps-suntik-modal-bank-mutiara-rp-1249.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LPS Suntik Modal Bank Mutiara Rp 1,249 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LPS Suntik Modal Bank Mutiara Rp 1,249 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar