Program Penghijauan Eldin Dinilai Pembohongan Publik

Written By Unknown on Senin, 23 Desember 2013 | 11.53

Laporan Wartawan Tribun Medan / Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah kota (Pemko) Medan berupaya untuk mempercepat perwujudan Medan Green City, sebab sebelumnya Medan juga sudah menandatangani komitmen kota hijau bersama 22 Wali kota dan 26 bupati di seluruh Indonesia pada 2011 lalu. Namun, hingga sekarang perwujudan program itu berjalan lambat. Bahkan, Pemko hanya mengejar status ruang terbuka hijau mencapai 20 persen, padahal nyatanya hingga sekarang Pemko Medan belum ada membeli lahan untuk penambahan ruang terbuka hijau.

"Kalau kita lihat klaim dari Dinas Pertamanan kota Medan, jumlah ruang terbuka hijau di Medan ini kan sudah mencapai 15 persen yakni 88 Ha dari luas kota Medan. Kota Medan juga disebut memiliki 77 taman kota. Tapi herannya, kita tidak melihat fisik dari ruang terbuka hijau dan taman kota itu," ujar Pengamat lingkungan di Medan, Jaya Arjuna, Senin (23/12/2013).

Dari data yang diungkap Dinas Pertamanan Medan itu, dinilai Pemko Medan hanya mengejar status secara administrasi kalau ruang terbuka hijau di Medan sudah memenuhi syarat untuk memperoleh piala adipura kencana. "Syarat untuk memperoleh adipura kencana itu minimal ruang terbuka hijau 20 persen, dan kita lihat Medan hanya mengejar status administrasinya, diklaim kalau RTH sudah banyak tapi kenyataannya data RTH itu tak jelas," ujar Jaya.

Diungkap Jaya, data RTH yang diklaim Dinas Pertamanan kota Medan yang menyebut kalau Pemko telah memiliki 88 Ha itu termasuk bundaran air mancur Bandara Polonia Medan, tugu Guru Patimpus, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Medan, kantor Pramuka, rumah dinas wali kota Medan, jembatan layang Pulo Brayan, kantor Eksponen 66 juga tugu KB di Jalan Sutomo. "Ini kan datanya lucu dan aneh, di mana ada taman kita lihat di jembatan layang Pulo Brayan, dimana ada ataman kita lihat di tugu Guru Patimpus atau tugu KB, ini kan namanya pembohongan public, hanya untuk mengejar status administarasi, sementara fisiknya tidak ada," jelas Jaya.

Melihat kondisi ini, Jaya menilai kalau Pemko Medan belum memahami tentang RTH. "Pemko belum memahami fungsi RTH juga pentingnya RTH, seharusnya walikota yang modern itu harus mengerti tentang pembangunan berwawasan lingkungan, ini kan tidak Pemko hanya memikirkan pembangunan yang mendulang PAD," tegas Jaya.

Jaya juga menyatakan kalau masyarakat tidak membutuhkan piala adipura, tapi masyarakat membutuhkan fisik ruang terbuka hijau di Medan.

"Namanya taman itu harus bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh semua warga, masyarakat butuh taman bukan piagam adipura, rakyat butuh kota yang hijau, ini yang belum disadari Pemko Medan dan malah mengklaim data yang tak sesuai dengan kenyataan," terang Jaya sembari menegaskan kalau Pemko Medan sebaiknya mematuhi UU nomor 26 tahun 2007 tenang penataan ruang terutama terkait dengan ketentuan RTH.

Pemko Medan hingga saat ini memang belum ada melakukan pembelian RTH. Pembelian RTH baru dilakukan tahun depan. "Kita akan membeli lahan untuk RTH mulai tahun depan dan kita juga akan membangun daerah resapan air di setiap kecamatan mulai tahun depan," kata Eldin.

Namun, Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan kalau Pemko Medan berupaya melakukan percepatan perwujudan Medan green city. Dikatakannya, Dinas Pertamanan Kota Medan saat ini juga terus melakukan penanaman pohon. Seperti melakukan penanaman pohon di sejumlah lokasi seperti di taman Lapangan Merdeka Medan dan Taman Ahmad Yani Jalan Sudirman Medan.

Dikatakan Eldin, jenis pohon yang ditanam ada dua yaitu pohon penghijauan dan pohon produktif seperti mangga dan jambu bol. Untuk Lapangan Merdeka, jumlah pohon yang ditanam sebanyak 250 batang, sedangkan Taman Ahmad Yani sebanyak 59 batang. " kita berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sebab tanpa dukungan itu, sulit kita mewujudkan Medan menjadi green city," kata Eldin.

Untuk itu Eldin mengajak seluruh pimpinan SKPD supaya melakukan penghijauan yang dimulai dari wilayah unit kerjanya masing-masing. Jika semua unit kerja melakukan penghijauan, Eldin optimistis akan memotivasi masyarakat melakukan hal sama. "Bagaimana masyarakat tergerak hatinya melakukan penghijauan, sedangkan apratur pemerintah dilihatnya tidak peduli sama sekali dengan penghijauan.

Artinya, mari kita mulai penghijauan dari dalam diri kita masing-masing," ungkapnya. Selain untuk paru-paru kota, kata Eldin, penghijauan penting guna mencegah terjadinya erosi maupun banjir. Karena itulah penghijauan harus terus dilakukan, terutama di kawasan bantaran sungai.  Dia melihat pohon-pohon di kawasan bantaran sungai kini telah banyak ditebang guna dijadikan pemukiman warga. "Jadi mari terus  kita giatkan budaya menanam pohon, terutama di kawasan bantaran sungai sehingga kota yang sama-sama kita cintai ini menjadi hijau dan jauh dari banjir," harapnya.

Kadis Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu mengatakan, penanaman pohon ini dilakukan sebagai upaya percepatan menjadikan Medan sebagai green city. Ditambah lagi jika dilihat dari ruang terbuka hijaunya, Kota Medan belum seperti yang diharapkan seperti yang telah diamanahkan dalam Undang Undang Tata Ruang.

Zulkifli menjelaskan, penanaman pohon di Lapangan Merdeka disebar di 4 titik sebanyak 250 pohon. Untuk sisi timur, pohon yang ditanam jenis glodokan tiang. Di sisi utara,  pohon yang ditanam cenderung pohon-pohon produktif  yang berbuah seperti mangga dan jambul bol.

Selanjutnya sisi barat, pohon yang ditanam jenis tambuya. Terakhir untuk sisi selatan, terutama di seputaran kawan children play group (CPG), pohon yang ditanam jenis penghijauan.

Selain melakukan penghijauan, Zulkifli mengungkapkan pihaknya kini telah membuat fasilitas CPG di sejumlah lapangan seperti Lapangan Merdeka, Taman Ahmad Yani dan Lapangan Gajahmada Medan. Hal itu dilakukan sesuai dengan petunjuk dan amanah Wali kota Medan untuk mendukung sekaligus menyahuti Medan sebagai kota layak anak.

"Kini hampir di seluruh taman yang dikelola Dinas Pertamanan Kota Medan telah dlengkapi dengan fasilitas CPG. Selanjutnya untuk tahun 2014, semua lapangan untuk tempat rekreasi maupun olahraga yang dikelola Dinas Pertamanan Kota Medan akan dilengkapi dengan mushola. Selain berekreasi dan berolahraga, warga pun dapat beribadah dengan aman, nyaman dan khusuk".

(afr/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Program Penghijauan Eldin Dinilai Pembohongan Publik

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/program-penghijauan-eldin-dinilai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Program Penghijauan Eldin Dinilai Pembohongan Publik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Program Penghijauan Eldin Dinilai Pembohongan Publik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger